Amankan Suara Pilkada Serentak 2024, PDIP Siapkan 2.682 Saksi

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Buleleng bakal all out mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat coblosan Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Sebanyak 2.682 orang saksi TPS tersebar di 148 desa/kelurahan di wilayah Buleleng dikerahkan mengamankan suara Pilkada Serentak 2024.

Untuk Pilkada Buleleng, PDIP mengusung pasangan Cabup-Cawabup dr Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna head to head menghadapi pasangan Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana. Sementara untuk di Pilgub Bali, PDIP mengusung pasangan Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) head to head melawan pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).

DPC PDIP Buleleng pun sudah melaksanakan pelatihan saksi secara bertahap di setiap kecamatan. Selain mengerahkan saksi untuk mengamankan suara di TPS, ada juga saksi yang berperan untuk memastikan semua proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan. 

Ketua DPC PDIP Buleleng Gede Supriatna, di Buleleng, Selasa (19/11) mengatakan, saksi resmi yang disiapkan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Buleleng yakni 1.173. Nah, PDIP menyiapkan 2 saksi di masing-masing TPS, sehingga jumlah saksi resmi yang disiapkan 2.346 orang. Selain saksi inti di TPS, PDIP mengerahkan 1 orang kader yang akan ditugaskan di luar TPS bergabung dengan saksi dari partai pengusung lainnya.

Foto: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Gede Supriatna. -LILIK

“Di dalam TPS kami siapkan 2 saksi, sedangkan di luar TPS itu 3-7 orang, nanti akan dibantu juga dari saksi partai pengusung yang penempatannya di basis parpol anggota koalisi kita. Total ada 2.682 saksi kita siapkan,” ujar mantan Ketua DPRD Buleleng ini.

Supriatna yang juga Calon Wakil Bupati (Cawabup) Buleleng menjelaskan, saksi yang dilibatkan cukup banyak untuk memastikan tahapan pungut hitung suara berjalan aman, lancar dan sesuai aturan. Saksi-saksi yang bertugas di dalam TPS, akan memantau dengan maksimal terhadap proses pencoblosan hingga penghitungan suara.

“Kami tekankan mereka benar-benar fokus, mengamankan C plano hasil penghitungan suara, selain juga jumlah suara itu harus seimbang dengan jumlah pemilih yang datang, memastikan pemilih yang datang memang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap),” imbuh politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sedangkan saksi di luar TPS, lanjut Supriatna akan bertugas untuk memonitor pemilih yang hadir dan belum hadir. Termasuk mengamati kondisi dan situasi lingkungan dan potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi. “Saksi di luar TPS mengantisipasi potensi pelanggaran seperti money politics, pengarahan pemilih atau potensi intimidasi pemilih,” terang Supriatna.

Ditegaskan Supriatna, dalam perekrutan saksi-saksi ini, PDIP memilih personel yang sudah berpengalaman sebagai saksi. “Mereka adalah orang-orang yang selalu dipekerjakan PDI Perjuangan setiap kali Pilkada maupun Pemilu,” ujar mantan Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini. k23
Read Entire Article