BPK Harap Buleleng Pertahankan WTP

3 days ago 6
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali segera akan melakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Buleleng Tahun Anggaran 2024. Buleleng diharapkan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 yang akan dirilis hasilnya 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan Pengendali Teknis Perwakilan BPK RI Bali Yuliarti usai rapat di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (11/4) kemarin. Dia mengatakan ada empat poin penting yang menjadi sasaran pemeriksaan pada pengelolaan keuangan di Pemkab Buleleng. Keempatnya yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Keempat poin pemeriksaan itu diharapkan Yuliarti agar benar-benar disiapkan dengan baik. Mulai dari  laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca dan laporan arus kas. Yuliarti pun mengapresiasi kinerja baik Pemkab Buleleng atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  sepuluh tahun terakhir.

“Kami memberikan apresiasi khusus atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah mampu meraih Opini WTP dari BPK RI sebanyak sepuluh kali berturut-turut sejak tahun 2014. Semoga tahun ini kembali meraih Opini WTP,” ucap Yuliarti.

Yuliarti juga meminta permakluman kepada seluruh jajaran Pimpinan OPD Pemkab Buleleng yang akan terganggu libur hari raya Raya Galungan yang masuk dalam jadwal waktu pemeriksaan.  Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menginstruksikan kepada pimpinan OPD  Pemkab Buleleng untuk mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh BPK Bali. Terutama selama 30 hari mulai dari tanggal 9 April sampai dengan 8 Mei 2025.

“Semoga pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Bali dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang direncanakan,” tegas Sutjidra.7 k23
Read Entire Article