×
Site Menu
Everything
International
Politics
Local
Finance
Sports
Entertainment
Lifestyle
Technology
Literature
Science
Health
Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun
2 days ago
6
ARTICLE AD BOX
Dugaan ijazah palsu Jokowi dan lainnya berujung ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta berdasarkan UU dan KUHP.
Read Entire Article
Homepage
International
Gaduh Ijazah Palsu: Pengguna Ijazah Palsu Bisa Diancam Penjara 5 Tahun
Related
Kilas Balik Korupsi Sampah Rp 75,9 M di Tangerang Selatan
51 minutes ago
0
Menag Bakal Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
52 minutes ago
0
Gus Ipul Minta Pemda Mulai Siapkan Siswa Sekolah Rakyat
59 minutes ago
0
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Sejauh Mana Kasus Pemalsuan Umur Lakshya Sen Berlanjut?
1 month ago
27
Bahlil Bungkam Saat Ditanya Keputusan DGB UI Soal Pembatalan...
1 month ago
27
Sahur Ala Sultan, Menu Sahur Pertama Raffi Ahmad dan Nagita ...
1 month ago
26
Pep Guardiola Berharap Rodri Bisa Kembali Bermain Sebelum Ak...
1 month ago
25
Para Pemain Malaysia Sangat Berharap Herry IP Bisa Bergabung...
1 month ago
24
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD