Gerakan Bali Bersih Sampah Diluncurkan

4 days ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali 
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Wagub I Nyoman Giri Prasta dan Forkopimda Bali resmi me-launching Gerakan Bali Bersih Sampah di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar, Jumat (11/4) malam. Gerakan Bali Bersih Sampah membutuhkan kerja sama semua pihak untuk mengentaskan persoalan sampah di Pulau Dewata. 

Peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah dihadiri ribuan hadirin, terdiri dari  komponen masyarakat di Bali, mulai Forkopimda Bali, kepala desa/lurah se-Bali, bendesa adat se-Bali, Babinsa dan Bhabinkamtibmas seluruh Bali, hingga komunitas peduli lingkungan. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi tinggi inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran dalam upaya menangani masalah sampah. Menurut Menteri Hanif, persoalan sampah adalah salah satu tantangan utama di seluruh daerah di Indonesia saat ini. Dan, permasalahan ini menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk segera diselesaikan. 

"Saya sudah keliling Indonesia untuk bersama-sama mencermati pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota di Indonesia di provinsi dan daerah-daerah lain di provinsi di Indonesia ini namun hanya di Pulau Bali inilah terdapat kegiatan yang sangat progresif," ujar Menteri Hanif. Dengan program yang terencana Menteri Hanif yakin Gerakan Bali Bersih Sampah dapat menyelesaikan persoalan sampah di Bali. Menteri Hanif juga optimis dalam waktu beberapa bulan mendatang Program Bali Bersih Sampah akan menginspirasi daerah-daerah lain di Indonesia. Pemerintah Pusat, ujar Menteri Hanif, akan mendukung secara penuh program yang menjadikan Bali bersih dari sampah. 

Menteri Hanif menyebut, keberhasilan dalam mengelola sampah akan membuktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Menurutnya, tidak ada negara maju di dunia yang gagal melakukan pengelolaan sampah. "Mudah-mudahan tidak perlu waktu lama harapan saya 3-4 bulan kemudian maka Bali akan menjadi percontohan pengelolaan tuntas sampah di seluruh Indonesia," ujar Menteri Hanif. 

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa saat ini Bali darurat sampah. Bali rata-rata memproduksi 3.000 ton sampah setiap harinya, di mana Kota Denpasar menghasilkan sampah tertinggi 1.000 ton sampah setiap hari. Dari total sampah di Bali 60 persen merupakan sampah organic, sementara sekitar 17 persen sampah plastik, dan sisanya jenis sampah lainnya. Sementara berdasarkan sumbernya, sampah di Bali didominasi sampah rumah tangga 60 persen, dari pasar 7 persen, dan perdagangan atau perniagaan 11 persen. Gubernur Koster mengatakan pengelolaan sampah di Bali dilakukan dengan pola penanganan sebesar 16 persen, melalui pengurangan 18 persen, dibawa ke TPA 43 persen, dan 23 persen dikelola dengan ilegal atau dibuang sembarangan. 

"Ini yang kacau dibuang di sembarang tempat nggak jelas," kata Gubernur Koster. Dia mengatakan sejumlah regulasi menjadi dasar penanganan sampah di Bali selama ini, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, Dan Laut. Namun, implementasinya belum optimal salah satunya terbentur pandemi Covid-19. 

Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah pun terbit guna mempertegas upaya membersihkan Bali dari sampah. 

Gerakan Bali Bersih Sampah akan melibatkan seluruh komponen masyarakat Bali. Berdasarkan SE Nomor 9 Tahun 2025, seluruh lembaga mulai pemerintah, swasta, hotel dan restoran, tempat ibadah, hingga sekolah harus menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber dan melakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dengan membentuk unit pengelola sampah. 

Untuk desa/kelurahan dan desa adat diwajibkan  menyelesaikan secara tuntas sampah di desa/kelurahan dan desa adat masing-masing, dengan slogan 'Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain'. Pada awal 2026 seluruh desa/kelurahan/desa adat diharapkan telah memiliki pengelolaan sampah yang berjalan dengan baik.  "Kepala Desa wajib membuat Peraturan Desa dan Bendesa Adat wajib membuat Pararem yang mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai," kata Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. 

Gubernur Koster menyatakan, Gerakan Bali Bersih Sampah adalah sebuah inisiatif dan niat baik kita bersama untuk kebaikan Bali, untuk kepentingan semua masyarakat di Bali. Guna mewujudkan Bali bersih dan lestari hari ini dan di masa yang akan datang, supaya diwariskan kepada generasi penerus. Bali yang dikenal sebagai Pulau Surga, kata Gubernur, tidak sepantasnya dipenuhi sampah. Gubernur Koster mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Bali Bersih Sampah. 

"Karenanya dibutuhkan komitmen kerja kolektif, gotong royong, kesungguhan dan konsistensi semua pihak harus sungguh-sungguh tidak boleh setengah-setengah tidak ada pilihan lainnya harus segera dimulai dan harus berhasil sukses dengan segala daya dan upaya yang dibutuhkan kita semua," tandas Gubernur Koster. 7 
Read Entire Article