ARTICLE AD BOX
"Sejauh ini memang belum optimal. Kami belum tahu penyebabnya. Apakah ini karena investasi menurun atau ada hal lain," ujarnya di sela - sela rapat paripurna DPRD Tabanan, Rabu (9/4).
Bupati Sanjaya sepakat memberikan batasan bagi investor dalam membangun. Jika dalam waktu tiga tahun tanah yang sudah dibeli tidak dibangun, maka lebih baik lahan yang masuk LSD (lahan sawah dilindungi) dikembalikan lagi.
"Kalau hanya menjadi tempat beli tanah saja, itu tidak bisa. Jadi kami juga merugi dari segi pajak PHR (Pajak Hotel dan Restoran), sehingga jangan main - main. Karena ini akan berdampak pada perekonomian masyarakat," tegasnya.
Pihaknya segera akan menuntaskan persoalan itu. Bahkan dalam waktu dengan akan studi banding ke Gianyar dan Badung dalam hal peningkatan pajak PHR. "Ini akan segera dikaji bila perlu sistem yang kami punya dikombinasikan dengan hasil studi banding," tandas Bupati Sanjaya.7des