Menteri Imigrasi Tinjau Kantor Imigrasi Denpasar

6 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menggandeng Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan pengawasan dan memperketat izin masuk warga negara asing (WNA).

“Kami melakukan kerja sama operasi bersama Kementerian Investasi,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto meninjau fasilitas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Selasa (20/5).

Menurut dia, sejumlah oknum WNA yang masuk Indonesia selaku investor, tetapi ternyata bentuk investasi dan kantornya fiktif.

WNA tersebut justru bekerja dengan mengambil ranah warga lokal, di antaranya menjadi pemandu wisata hingga membuka toko kelontong.

“Ini yang akan kami bahas di level kementerian. Dalam pengajuan izin investasi, mereka tidak detail,” ucapnya.

Dari aspek keamanan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap WNA saat melewati pemeriksaan keimigrasian, yakni melalui fasilitas perlintasan imigrasi otomatis (autogate).

Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, misalnya, saat ini sudah dilengkapi 90 unit autogate, yakni 60 unit di terminal kedatangan internasional dan 30 unit di terminal keberangkatan internasional.

Adapun pemasangan autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, mulai dikerjakan pada 27 Oktober 2023 dan mulai dilakukan uji coba penggunaannya sejak 1 Februari 2024.

Fasilitas otomatis itu memotret biometrik pelintas, kemudian dicek dengan data Interpol, termasuk data internal berupa daftar cekal.

Layanan otomatis itu dilengkapi teknologi pengenalan wajah dan System Border Control Management atau Sistem Manajemen Pengawasan Wilayah Perbatasan.

“Di sini karena Bali tempat wisata yang banyak pengunjung wisatawan dunia, yang kami waspadai adalah mereka (WNA) yang overstay (melebihi batas tinggal),” kata Menteri Agus.

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan operasi Wira Waspada dengan menangkap 170 WNA di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang karena melakukan pelanggaran melebihi izin tinggal dan tindakan yang diberikan adalah deportasi.

Sementara di Bali diadakan Operasi Bali Becik. Dalam operasi ini, petugas menangkap 97 WNA, sebanyak 12 orang di antaranya melebihi izin tinggal dan yang lainnya sedang dalam pemeriksaan.

“Saya yakin dengan kearifan lokal masyarakat Bali yang luar biasa, bisa memberikan contoh baik kepada warga asing di Bali sehingga mereka mematuhi aturan,” ucap Menteri Agus.

Saat meninjau fasilitas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar di Jalan DI Panjaitan, Niti Mandala, Menteri Agus fokus memeriksa ruang pelayanan paspor dan ruang detensi imigrasi. Dia juga sempat menyambangi Lapas Perempuan Denpasar. Menurutnya, tinjauan lapangan seperti ini penting dilakukan untuk memastikan kualitas layanan publik terus ditingkatkan, baik di sektor keimigrasian maupun pemasyarakatan. 

“Saya manfaatkan kesempatan untuk mendatangi lapas perempuan dan kantor imigrasi di Denpasar. Dan juga seperti ini, sama-sama kita ketahui kondisinya seperti ini. Jadi tadi Pak Kepala Kantor Imigrasi Denpasar R Haryo Sakti, mengajukan untuk bisa pembangunan kantor, nanti kita akan bahas di tingkat kementerian. Mudah-mudahan harapan kepala kantor bisa memiliki kantor baru ini bisa kita wujudkan,” ujar Menteri Agus.

Senada dengan usulan itu, Menteri Agus menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Denpasar. Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur menjadi penting seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan profesional, terutama di daerah strategis seperti Bali yang merupakan destinasi internasional. 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar merupakan kantor imigrasi pertama di Bali, yang telah memberikan layanan keimigrasian sejak 1983. Pelayanan tersebut meliputi pembuatan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, pengawasan orang asing, dan pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Benoa. Seiring meningkatnya volume pelayanan serta kompleksitas tugas, kebutuhan akan gedung baru dinilai mendesak agar kinerja petugas semakin optimal. 7 t, ant
Read Entire Article