Pengangkatan 2 Calon PPPK Dibatalkan

5 days ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, Kabupaten Buleleng membatalkan pengangkatan dua orang peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi. Pembatalan tersebut dikarenakan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengundurkan diri.

Mereka yakni Kadek Puspa Yuliani, penata layanan operasional Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Buleleng yang mengundurkan diri per tanggal 21 Maret 2025. Puspa mundur dari pengangkatan PPPK karena ikut suami tugas di luar kota. Lalu Nyoman Nuning Surya Indrayani pengelola layanan operasional Subbag Umum dan Keuangan Dinas Sosial Buleleng. Nuning dibatalkan pengangkatannya karena meninggal dunia pada tanggal 5 April 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), I Nyoman Wisandika, Kamis (10/4) kemarin mengatakan, pembatalan pengangkatan dua orang calon PPPK ini ditetapkan pansel. Keduanya sebelumnya sudah melalui proses pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk PPPK di Kanreg X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar.

“Yang meninggal sudah ada akta kematiannya dari keluarga, sedangkan yang mengundurkan diri juga sudah mengirim surat pernyataan bermaterai yang menjadi dasar pembatalan oleh pansel,” ucap Wisandika.

Sedangkan ribuan calon PPK lingkup Pemkab Buleleng yang sudah dinyatakan lolos pada seleksi tahap 1, saat ini sedang menunggu persetujuan teknis (pertek) dari pusat. Sedangkan untuk formasi yang ditinggalkan dua orang ini, akan dibiarkan kosong dan tidak ada pengisian pengganti.

“Formasi yang ditinggalkan akan dibiarkan kosong karena kredit di bawahnya tidak ada (peserta seleksi hanya 1 orang). Tidak bisa diganti di seleksi tahap II, karena berbeda proses seleksinya,” papar Wisandika yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng ini.7 k23
Read Entire Article