ARTICLE AD BOX
Satuan Samapta Polresta Denpasar mengintensifkan patroli di kawasan wisata Pantai Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (9/5). Patroli difokuskan pada penyisiran sejumlah titik rawan di sepanjang pesisir Pantai Sanur.
Petugas melakukan dialog langsung dengan pedagang, juru parkir (jukir), dan para pengunjung. Imbauan disampaikan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan tindakan melanggar hukum, serta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Selain menyasar kawasan pesisir, pengawasan juga dilakukan di area parkir dan terminal sekitar pantai. “Kami memastikan tidak ada praktik pungli maupun tindakan premanisme yang meresahkan di kawasan wisata ini," terang Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
AKP Sukadi menyatakan patroli tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga kenyamanan dan keamanan di lokasi-lokasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat. “Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan masyarakat sekitar," ujar AKP Sukadi.
Sementara Unit Samapta Polres Klungkung juga menggelar patroli, Jumat (9/5) malam. Dalam patroli itu, petugas turut menyampaikan ajakan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Warga juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme.

Foto: Personel kepolisian saat turun ke sejumlah lokasi cegah aksi premanisme di Klungkung, Jumat (9/5) malam. -IST
Adapun sejumlah lokasi yang disambangi dalam patroli antara lain kawasan Jembatan Merah Klungkung, Terminal Galiran, serta sejumlah titik keramaian di wilayah Klungkung. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha guna menyosialisasikan pentingnya peran aktif warga dalam mencegah tindak premanisme.
“Jika menerima intimidasi, pemerasan, atau bentuk premanisme lainnya yang berkedok organisasi kemasyarakatan, kami imbau agar masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono, Sabtu (10/5).
Pelaporan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau langsung menghubungi Call Center Polri di nomor 110. Petugas kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif.
Ditegaskan juga bahwa melalui patroli rutin ini dapat mencegah praktik premanisme. Apalagi aksi premanisme tidak hanya meresahkan, namun juga berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Selain menjaga situasi kamtibmas, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran warga agar tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme. "Segera informasikan atau laporkan ke nomor layanan yang tersedia, atau langsung ke Polres maupun Polsek terdekat,” ujar Kasi Humas. t,wan