Sebut Bali Bisa Sekolah Gratis, BMPS Minta Ombudsman Awasi APBD Pendidikan

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Surat rekomendasi tersebut diserahkan Ketua BPMS Bali Gede Ngurah Ambara Putra kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Jalan Melati Nomor 14, Denpasar, Kamis siang.

Ambara Putra menuturkan, surat rekomendasi tersebut memuat pemberdayaan sekolah swasta serta pengawasan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan anggaran pendidikan di Bali. “Salah satunya tentang alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Surat rekomendasi bernomor 045/BMPS-BALI/V/2025 tersebut salah satunya mengulas tentang APBD Bali Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp 6,9 triliun. Sesuai amanat UUD 1945, sejumlah 20 persen dari anggaran tersebut telah dialokasi untuk pendidikan yakni Rp 1,38 triliun.

BMPS menilai anggaran sebesar itu jika benar-benar dialokasikan untuk pendidikan, khususnya untuk siswa, sudah lebih dari cukup untuk menerapkan sekolah gratis di jenjang SLTA yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Di mana, pada tahun pelajaran 2024-2025, jumlah siswa SLTA sebanyak 186.111 orang.

“Berarti alokasi dana pendidikan per siswa mencapai Rp 7,4 juta per tahun, yang sangat cukup untuk mewujudkan pendidikan gratis di SLTA negeri dan swasta,” beber Ambara Putra.

Ambara mendorong pemerintah untuk tidak membangun sekolah negeri baru lantaran Bali tidak kekurangan daya tampung. Sebab, yang terjadi adalah distribusi siswa yang tidak merata khususnya antara sekolah negeri dan swasta yang justru kekurangan siswa.

Kebijakan pendidikan yang berkeadilan dengan menyetarakan perlakukan sekolah negeri dan swasta, apalagi sampai tercapai sekolah gratis, diyakini akan meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM) Provinsi Bali. “Karena APM Bali saat ini stagnan di kisaran 74 persen. Kalah dari Yogyakarta, padahal PDRB per kapitanya lebih rendah,” beber Ambara.

“Oleh karena itu, kami berharap kepada Ombudsman dan pihak-pihak lain untuk mengawasi anggaran pendidikan Bali sebesar 20 persen itu benar-benar dilakukan,” tegas Ambara Putra.

Sementara itu, Sri Widhiyanti selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali menyatakan akan mendorong penggunaan anggaran pendidikan secara optimal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini diungkapkannya usai menerima surat rekomendasi dari Ambara Putra.

“Intinya kami tetap ingin mendorong hal tersebut. Tapi, sudah ada beberapa yang melakukan seperti memberi subsidi (bagi siswa yang sekolah di swasta), semoga bisa diikuti yang lainnya,” kata Sri Widhiyanti. *rat
Read Entire Article