Tak Hanya GRIB, Koster Juga Warning Tindak Tegas Ormas Lokal

6 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Peringatan ini disampaikan Gubernur di tengah ramainya penolakan terhadap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Masyarakat melihat sepak terjang ormas ini di luar Pulau Dewata yang membawa sentimen premanisme.

“Akan ditindak tegas, sudah ada pakta integritas waktu 2019,” tegas Koster saat konferensi pers di Jayasabha, Denpasar bersama Forkopimda Bali, Senin (12/5/2025).

Pernyataan Gubernur Koster menjawab pertanyaan bagaimana jika ormas lokal yang sudah terdaftar atau diakui Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan aksi premanisme. Ia menegaskan tidak akan tebang pilih menyangkut menjaga kamtibmas.

Selain itu, ormas lokal Bali yang sempat menyita perhatian dan keprihatinan publik, 17 Desember 2015 silam karena peristiwa ‘perang ormas’ di Lapas Kerobokan sudah menandatangani pakta integritas. Keduanya pun kini telah berdamai dan sama-sama membangun citra positif.

“Semua ormas yang pernah melakukan tindak kekerasan bahkan sampai ada saling bunuh membunuh, itu sudah ada pernyataan bermeterai, tanda tangan di hadapan saya langsung,” ungkap Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.

Kata Koster, di dalam pakta integritas tersebut tertuang kesepakatan. Poin-poin kesepakatan tersebut yang akan dipakai menindak tegas apabila ormas yang menandatangani pakta integritas tersebut ingkar, dalam hal ini melakukan tindakan melawan hukum. 

0“Kesepakatannya waktu itu adalah kalau ormas itu lagi melakukan tindakan yang tidak benar, melanggar peraturan, apalagi sampai mengorbankan jiwa orang. Sudah dinyatakan di situ bersepakat bahwa organisasinya akan dibubarkan dan pengurusnya akan dipidanakan,” beber Koster.

Gubernur menjelaskan bahwa Bali memiliki 298 ormas terdaftar. GRIB Jaya yang ramai ditolak masyarakat belakangan ini tidak termasuk salah satunya, sehingga ormas ini tidak diakui di Bali dan tidak dapat beroperasi di Pulau Dewata.

Sementara itu, ormas yang terdaftar dipantau dengan seksama oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pembubaran organisasi jadi langkah pertama yang akan diambil jika ormas terdaftar yang diakui pemerintah daerah tersebut berulah.

“Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran, dari sikap itu ya akan ditindak tegas. Enggak ada ampun, supaya Bali tertib,” tandasnya. *rat
Read Entire Article