Ombudsman Panggil Disdikpora se-Bali Terkait SPMB 2025, Minta Transparansi Penanganan Siswa Tercecer

7 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menuturkan bahwa pemanggilan Disdikpora se-Bali ini dalam rangka kick off pengawasan pelaksanaan SPMB tahun ini. Selain itu, juga untuk menandatangani komitmen agar SPMB dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Posko pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan SPBM tahun ini juga resmi kami buka mulai hari ini,” tutur Sri Widhiyanti di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Jalan Melati Nomor 14, Denpasar, Kamis siang.

Dalam rakor bersama Disdikpora se-Bali tersebut, Sri menyoroti transparansi penanganan siswa tercecer. Dari tahun ke tahun, mekanisme penanganan siswa tercecer ini terus menjadi sorotan karena jadi celah praktik titip-menitip siswa. 

Tahun lalu, rekomendasi penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akhirnya diterapkan meski kelonggaran masih terjadi. Penguncian Dapodik dilakukan agar tidak ada pihak yang bermain khususnya terkait daya tampung sekolah. Namun, pembukaan kunci Dapodik tetap dilakukan ketika sekolah melaporkan keberadaan siswa tercecer.

Kelonggaran tersebut dinilai wajar sebagai bentuk kebijaksanaan memenuhi hak anak mendapat pendidikan sejauh sesuai dengan daya tampung sekolah. Namun, menjadi masalah ketika kebijaksanaan ini dijadikan celah menampung siswa titipan berkedok siswa tercecer, apalagi menampung lebih dari daya tampung di Dapodik.

“Ini harus jelas. Kriteria siswa tercecer itu apa dan prosedur menampung siswa tercecer itu bagaimana. Pemerintah Daerah (Pemda) memang punya kewajiban untuk mendistribusikan siswa tercecer, namun mekanismenya harus jelas dan transparan,” ungkap Sri Widhiyanti.

Sri yang juga mantan Wakil Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali periode sebelumnya ini menyatakan ketidaktransparanan prosedur penanganan siswa tercecer menjadi celah praktik siswa titipan. Hal ini menjadi temuan di lapangan dari proses pengawasan Ombudsman.

Mirisnya, siswa tercecer yang semestinya diprioritaskan untuk siswa miskin menjadi celah siswa siluman. Di sisi lain, sekolah-sekolah swasta menghadapi dilema kekurangan siswa bahkan sampai menampung siswa kurang mampu yang seharusnya jadi kewajiban sekolah negeri.

“Semoga ini menjadi suatu perhatian tahun ini, sehingga SPMB tahun ini bisa lebih baik. Kami mendorong adanya suatu transparansi mekanisme, prosedur pendistribusian siswa tercecer,” tegas Sri Widhiyanti.

Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali Gede Ngurah Ambara Putra yang turut diundang dalam rakor, Kamis siang, menilai pengawasan eksternal sangat dibutuhkan untuk transparansi SPMB. Sebab, ia melihat masalah berulang setiap tahun.

“Karena kadang-kadang sekolah negeri ini waktu mendaftarkan Dapodik tidak sesuai dengan data akhirnya. Terjadi peningkatan dari Dapodik awal, misalnya harus menerima 1.000 siswa, tahu-tahu menerima 1.300 siswa,” jelas Ambara Putra.

Menurut Ambara selaku perwakilan sekolah swasta, persoalan ini harus menjadi catatan bersama Pemda dan Pemerintah Pusat untuk pemerataan kualitas pendidikan tanpa favorisme dan dikotomi antara sekolah negeri dan swasta. *rat
Read Entire Article